MUSYAWARAH DESA DALAM MEMPERSIAPKAN PROGRAM PEMBANGUNAN DI DESA BUNTON

Pada tanggal 24 Juli 2024, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur kepala desa, beberapa perwakilan unsur masyarakat seperti RT/RW, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Desa Bunton, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan mahasiswa KKN dari Unsoed.
 
Adapun kegiatan Musyawarah Desa ini diselenggarakan dalam rangka:
1. Sosialisasi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019-2027.
2. Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJMDes 2019-2027 dan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025.
3. Sosialisasi Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2025.
4. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes semester 1 Tahun Anggaran 2024.
 
Acara dibuka oleh sambutan dari Bapak Sudin selaku Kepala Desa. Setelah itu, terdapat paparan sosialisasi perubahan RPJMDes Tahun 2019-2027. Kemudian pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJMDes 2019-2027 dan Tim Penyusunan RKPDes 2025 yang dipandu oleh Bapak Kasiman selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kemudian diakhiri dengan pemaparan LPJ APBDes semester 1 Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Bapak Arif Suprapto selaku Sekretaris Desa.

Mahasiswa KKN Unsoed mengikuti kegiatan musyawarah desa dan mempelajari keseluruhan proses yang dibahas dalam musyawarah tersebut. Berdasarkan hasil Musdes, adapun Tim Penyusun RKPDes yang terbentuk dalam rangka mempersiapkan program pembangunan desa yang akan dilaksanakan di tahun 2025 di Desa Bunton yaitu sebagai berikut :
 
Pembina : Sudin (Kepala Desa)
Ketua Tim : Arif Suprapto (Sekretaris Desa)
Sekretaris : Jumadi
Anggota :
1. Nur Andayani
2. Kamsinah
3. Retno Dewi Mursitowati
4. Suyatno
5. Sarinah
6. Sutardi
7. Sari Dewi Astuti
8. Rastiani
 
Tugas dari tim penyusun RKPDes tersebut berdasarkan Pasal 37 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 yaitu Tim Penyusun RKPDes bertugas untuk menyusun rancangan RKPDes dan daftar usulan RKPDes. Dengan adanya tim penyusun RKPDes ini, maka diharapkan pembangunan di Desa Bunton akan menjadi lebih terarah dan terencana dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like these